Menjadi dokter umum PNS di puskesmas menarik bagi banyak tenaga medis karena gaji tetap dan tunjangan yang menjanjikan. Besaran penghasilan dokter di fasilitas kesehatan pemerintah bervariasi tergantung golongan, lokasi penempatan, serta kebijakan daerah.
Pada artikel ini membahas secara lengkap struktur gaji dokter umum PNS di puskesmas beserta tunjangan tambahan yang diterima, untuk itu silahkan perhatikan ulasannya sampai selesai.
Gaji Dokter Umum PNS di Puskesmas
Menjadi seorang dokter memang tidak mudah, butuh perjuangan yang cukup ekstra mulai dari tenaga, waktu, pikiran dan juga biaya pendidikan yang dikeluarkan juga tidak sedikit.
Jadi jika gaji dokter PNS di puskesmas besar itu sebanding dengan tugas dan tanggung jawabnya, mengenai besar kecil gaji mengacu pada golongan kepangkatan yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Dibawah ini beberapa golongan gaji pokok dokter umum PNS di Puskesmas:
- Golongan III-A (Dokter baru lulus) → Rp4.000.000 – Rp4.500.000
- Golongan III-B (Masa kerja lebih dari 2 tahun) → Rp4.500.000 – Rp5.000.000
- Golongan III-C dan III-D → Rp5.000.000 – Rp6.000.000
- Golongan IV (Jenjang lebih tinggi) → Rp6.000.000 ke atas
Selain gaji pokok, dokter di puskesmas menerima berbagai tunjangan dan insentif tambahan, tergantung lokasi tugas.
Tunjangan dan Insentif Tambahan untuk Dokter PNS
Selain gaji pokok, dokter umum di puskesmas juga mendapatkan tunjangan yang meningkatkan total penghasilan atau bahkan bisa jauh lebih besar. Mengenai besar kecil tunjangan dokter juga di pengaruhi oleh beberapa hal diantaranya yaitu:
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja diberikan berdasarkan beban kerja dan wilayah tugas. Besarannya berkisar antara Rp1.500.000 – Rp5.000.000, tergantung kebijakan daerah.
2. Tunjangan Daerah Terpencil
Dokter yang bertugas di daerah terpencil menerima tambahan penghasilan yang bisa mencapai Rp10.000.000 per bulan, bergantung pada tingkat kebutuhan tenaga medis di wilayah tersebut.
3. Insentif dari Kementerian Kesehatan dan Pemda
Beberapa daerah memberikan insentif tambahan bagi tenaga medis PNS, terutama di puskesmas dengan keterbatasan tenaga kesehatan.
Proses Seleksi dan Pendaftaran Dokter PNS di Puskesmas
Untuk menjadi dokter PNS di puskesmas, calon tenaga medis harus mengikuti seleksi CPNS yang diadakan pemerintah pusat maupun daerah.
Proses ini tentu tidaklah mudah, dibutuhkan ketelitian dalam menjalani berbagai seleksi agar diterima menjadi dokter PNS dan ada bebrapa tahapan diantaranya sebagai berikut:
- Syarat utama → Lulusan kedokteran dengan STR aktif
- Seleksi administrasi → Berkas sesuai ketentuan instansi
- Tes SKD & SKB → Ujian berbasis CAT untuk menilai kompetensi dasar dan bidang
Bagi yang ingin mencari peluang kerja sebagai tenaga kesehatan, lokerkesehatan.net menyediakan berbagai informasi lowongan terbaru di sektor medis, termasuk CPNS dan PPPK.
Meskipun penghasilan di sektor swasta bisa lebih tinggi, stabilitas dan jaminan kerja di instansi pemerintah tetap menjadi daya tarik utama. Dengan berbagai tunjangan yang ditawarkan, profesi ini tetap menjadi pilihan menjanjikan bagi tenaga medis yang ingin berkarier di sektor publik.